Ilustrasi fishing boat |
Surabaya - Lagi, kapal perang TNI AL menangkap dua kapal
ikan asing. Kapal ikan berbendera Papua Nugini diamankan KRI Abdul Halim
Perdanan Kusuma-355 di perairan Maluku.
Dari rilis yang dikirim Dispen Armatim, Senin (8/12/2014),
saat ini kedua kapal ikan tersebut sedang dikawal menuju Pangkalan Utama TNI AL
(Lantamal) IX Ambon.
"Kedua kapal ikan asing dipergoki menangkap ikan secara
ilegal di perairan yurisdiksi Indonesia itu, KM Century 4 dan KM Century 7.
Jumlah ABK 62 orang semuanya warga negara asing," kata Kadispenarmatim
Letkol Laut (KH) Abdul Kadir.
Kapal Century 4 memiliki bobot 250 GT dan bertolak dari
Pelabuhan Bangkok tersebut dinakhodai oleh Thanaphom Pamnisti. Setelah diadakan
pemeriksaan, kapal yang berisi muatan 43 ton ikan campuran itu tidak memiliki
surat izin penangkapan ikan di perairan Indonesia.
Untuk KM Century 7 menurut Letkol Laut Abdul Kadir, memiliki
bobot 200 GT, dengan jumlah ABK 17 orang semuanya warga negara asing. Kapal
yang dinakhodai Thong Ma Lapho ini bertolak dari Pelabuhan Bangkok. Setelah
diadakan pemeriksaan, nakhoda kapal yang berisi muatan 20 ton ikan tersebut
juga tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap.
"Kedua kapal ikan asing tersebut tidak dilengkapi
dokumen lengkap pada saat menangkap ikan di perairan yurisdiksi Indonesia. Maka
ke dua kapal tersebut saat ini sedang kita kawal ke Pangkalan TNI AL terdekat,
yaitu ke Lantamal IX Ambon," pungkas Kadispenarmatim.
Detik
0 Comments