TNI AL KEMBALI TANGKAP 2 KAPAL ASING

Ilustrasi fishing boat
Surabaya - Lagi, kapal perang TNI AL menangkap dua kapal ikan asing. Kapal ikan berbendera Papua Nugini diamankan KRI Abdul Halim Perdanan Kusuma-355 di perairan Maluku.

Dari rilis yang dikirim Dispen Armatim, Senin (8/12/2014), saat ini kedua kapal ikan tersebut sedang dikawal menuju Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon.

"Kedua kapal ikan asing dipergoki menangkap ikan secara ilegal di perairan yurisdiksi Indonesia itu, KM Century 4 dan KM Century 7. Jumlah ABK 62 orang semuanya warga negara asing," kata Kadispenarmatim Letkol Laut (KH) Abdul Kadir.

Kapal Century 4 memiliki bobot 250 GT dan bertolak dari Pelabuhan Bangkok tersebut dinakhodai oleh Thanaphom Pamnisti. Setelah diadakan pemeriksaan, kapal yang berisi muatan 43 ton ikan campuran itu tidak memiliki surat izin penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Untuk KM Century 7 menurut Letkol Laut Abdul Kadir, memiliki bobot 200 GT, dengan jumlah ABK 17 orang semuanya warga negara asing. Kapal yang dinakhodai Thong Ma Lapho ini bertolak dari Pelabuhan Bangkok. Setelah diadakan pemeriksaan, nakhoda kapal yang berisi muatan 20 ton ikan tersebut juga tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap.


"Kedua kapal ikan asing tersebut tidak dilengkapi dokumen lengkap pada saat menangkap ikan di perairan yurisdiksi Indonesia. Maka ke dua kapal tersebut saat ini sedang kita kawal ke Pangkalan TNI AL terdekat, yaitu ke Lantamal IX Ambon," pungkas Kadispenarmatim.

Detik

Post a Comment

0 Comments