KEMENPERA AJAK JAJARAN TNI AD BANGUN RUMAH SWADAYA

JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengajak jajaran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) untuk ikut membangun rumah swadaya masyarakat kurang mampu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). TNI AD diminta untuk menjadi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk penyaluran program BSPS di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami percaya TNI AD bisa menjadi TPM Program BSPS Kemenpera untuk membantu masyarakat miskin agar mereka bisa tinggal di rumah yang layak huni," ujar Deputi Menpera Bidang Perumahan Swadaya, Jamil Ansari, dalam siaran persnya Rabu (26/6/2013).

Menurutnya, keterlibatan TNI AD dalam program pembangunan perumahan bukanlah sesuatu hal yang baru. Sebab, TNI AD memiliki pengalaman dan pengawasan yang cukup baik hingga ke daerah-daerah.

Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk perubahan yang dilaksanakan Kemenpera agar penyaluran BSPS ke masyarakat miskin bisa berjalan dengan baik. Sebab ada peningkatan target yang cukup signifikan dalam program BSPS dimana tahun 2012 jumlahnya 75 ribu rumah tiba-tiba meningkat menjadi 250 ribu rumah.

"Kurangnya jumlah rumah swadaya masyarakat yang layak huni itu merupakan salah satu masalah utama yang harus diselesaikan.Dari 7,9 juta rumah tidak layak huni di Indonesia yang baru ditangani baru 800 ribu. Jadi masih ada kekurangan 7 juta lagi yang harus diselesaikan," terangnya.

Jamil Ansari berharap, TNI AD selain bisa manunggal masyarakat juga bisa bekerjasama dengan TPM yang ada sebelumnya. Kemenpera juga akan melakukan evaluasi pelaksanaan program BSPS pada akhir tahun.TPM atau fasilitator diperlukan untuk kegiatan pembangunan yang menerapkan pendekatan pemberdayaan masyarakat.


BSPS merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin atau MBR di daerah kabupaten/ kota di seluruh Indonesia.Kebutuhan akan TPM bagi BSPS cukup besar sehingga dalam pelaksanaannya di rekrut dari perorangan atau lembaga yang menyatakan kemampuannya sebagai pendamping masyarakat melalui surat keterangan atau rekomendasi.

Post a Comment

0 Comments