Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Korea Utara berjalan sangat baik sejak awal yaitu tahun 1961 pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno. Wamenhan melanjutkan, adalah kewajiban bersama untuk meningkatkan hubungan kerjasama di bidang pertahanan/militer untuk menambah kualitas hubungan baik kedua negara ini. Wamenhan setuju bahwa perlu dilakukan upaya bersama kedua Kementerian Pertahanan untuk meningkatkan kerjasama di bidang pertahanan.
Kepada Wamenhan Korea Utara, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan beberapa prinsip dasar dalam pertahanan Indonesia saat ini yaitu sistem pertahanan semesta. Terdapat tiga komponen pertahanan yaitu TNI sebagai Komponen Utama, masyarakat yang sebelumnya telah dipersiapkan sebagai Komponen Cadangan, dan sarana prasarana dan industri sebagai Komponen Pendukung. Ketiga komponen tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga kedaulatan bangsa, menjaga keutuhan wilayah teritorial NKRI, dan untuk menjaga keselamatan Bangsa dan Negara Indonesia.
Dalam hubungannya dengan kerjasama Internasional, Indonesia menerapkan prinsip mutual respect dan mutual benefit dalam membangun hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat. Dan prinsip Confident Building Measures dalam upaya pencegahan konflik dan sengketa diantara negara-negara sahabat dan yang berada di kawasan Asia Tenggara. Untuk mencegah terjadinya konflik di kawasan Asia Tenggara, Indonesia juga menjalin memelihara hubungan dengan membangun kerjasama pertahanan bersama negara-negara sahabat, anggota ASEAN.
Sementara itu Wamenhan Korea Utara menyatakan kunjungannya ke Kementerian Pertahanan RI kali ini dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan baik kedua negara terutama di bidang pertahanan. Wamenhan Kang Pyo Yong berharap dapat menjalin kerjasama di bidang saling kunjung perwira angkatan bersenjata kedua negara dan pendidikan bagi personel Angkatan Bersenjata.

0 Comments