PINDAD KEWALAHAN ORDER SENJATA

PT Pindad (Persero) mendapat order ratusan sniper (senjata laras panjang) dari dalam negeri hingga ratusan senjata tiap tahunnya. Dapat pesanan yang begitu banyak, Pindad jadi kewalahan.
Direktur Utama PT Pindad (Persero), Adik Avianto Soedarsono mengakui pihaknya menerima pesanan ratusan senapan laras panjang alias sniper dari dalam negeri setiap tahun. Sayangnya, perseroan belum mampu memproduksi pesanan tersebut sepenuhnya karena terbentur keterbatasan mesin produksi.

"Kami memang belum bisa penuh mengerjakan produksi senapan laras panjang secara penuh. Karena setiap tahun, permintaan bisa mencapai ratusan unit sniper," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Minggu (14/7/2013).

Sebenarnya, Adik menambahkan, pabrik Pindad yang berlokasi di Bandung mampu memproduksi senapan laras panjang sampai dengan 50 ribu unit per tahun jika memiliki mesin-mesin khusus.

"Kendalanya ada di perlengkapan produksi, karena butuh mesin-mesin khusus dan terbaru untuk memproduksi permintaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sesuai dengan kebutuhan. Kalau mau datangkan mesin baru saja butuh waktu 3-4 tahun dan butuh persyaratan panjang," ungkap dia.


Untuk itu, dia menyebut, perseroan menjalin kerjasama dengan perusahaan Black Arrow yang berbasis di Inggris dan negara China. "Pasar utama kami untuk sniper adalah TNI. Mereka butuh model sniper teranyar sesuai kebutuhan komando," tukasnya.

Post a Comment

2 Comments

  1. Produksi senjata di PT. Pindad jangan s/d terkendala masalah teknis hingga berimbas kepada masalah produksi hingga pemasaran bisnisnya! ... mestinya kementrian terkait cepat tanggap akan hal itu....disamping itu Pindad perlu menerapkan Gugus kendali mutu serta R & D berkelanjutan terhadap produk2 militer terkini yg up to date hingga harapannya mampu disejajarkan dg Standar NATO dan Rusia atau bahkan lebih...semoga saja!

    ReplyDelete
  2. Seharusnya, dari pemerintah membuatkan PATOKAN, misalnya Anggaran Alutsista TNI pertahun;
    - 2014 = 50 % untuk Produksi Lokal & 50 % untuk Import
    - 2015 = 60 % untuk Produksi Lokal & 40 % untuk Import
    - 2016 = 70 % Untuk Produksi Lokal & 30 % untuk Import

    dan seterusnya ...
    Dimana;
    1. PINDAD diwajibkan bisa membuat sampai dengan Tank Tempur.
    2. PT.DI Harus bisa membuat Pesawat dan Helikopter Tempur yang Orientasinya di sesuaikan kondisi Alam Indonesia : Banyak Hutan Rimba dan kondisi lainnya.
    3. Galangan Kapal Indonesia HARUS bisa membuat Kapal2 Perang sendiri dan Kapal Selam Sendiri ...

    Dan Tehnologi & Kemampuannya terus di tingkatkan, SEHINGGA tahun 2020 ... Produksi 3 Produser diatas bisa mulai di Export untuk mengimbangi PEMASUKAN NEGARA - karena : Minyak Bumi dan Batubara sudah mulai Habis !!

    ReplyDelete