Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Marsetio |
BANDAR
LAMPUNG, — Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Marsetio
menyatakan, semua kapal perang siap dioperasikan untuk menindak penangkapan
ikan secara ilegal atau illegal fishing sesuai perintah Presiden Republik
Indonesia Joko Widodo. Ia menyebutkan, ada sekitar 147 kapal perang yang siap
beroperasi.
"Semua
kapal perang kita siap. Memang selama ini ada hambatan di anggaran untuk
pemenuhan kebutuhan bahan bakar, tetapi sudah teratasi," kata Marsetio,
saat melakukan kunjungan kerja ke Brigif 3 Markas Piabung, Pesawaran, Rabu
(3/12/2014) petang.
Menurut
Marsetio, berdasarkan rapat koordinasi terakhir, pemerintah siap memenuhi
segala kebutuhan bahan bakar dan operasional kapal. Anggaran untuk itu sudah
dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.
Sebelumnya,
pemenuhan anggaran operasional dan bahan bakar kapal perang hanya 27 persen
dari total kebutuhan anggaran.
Pasca-penandatanganan
nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan TNI-AL
beberapa waktu lalu, pemerintah berkomitmen memenuhi kebutuhan operasional
kapal perang agar bisa menjalankan tugas patroli secara optimal.
Marsetio
menjelaskan, ada tiga fungsi TNI-AL dalam menjaga wilayah maritim Indonesia,
yaitu penegakan kedaulatan, penegakan hukum, dan diplomasi. Penindakan illegal
fishing merupakan bagian dari fungsi penegakan hukum di wilayah maritim
Indonesia.
0 Comments