JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengaku tidak
mempersoalkan adanya mantan presiden atau wakil presiden yang menolak Pasukan
Pengamanan Presiden (Paspampres) grup D.
"Sangat personal, kalau beliau-beliau, boleh kalau saya
tidak perlu. Ya tidak apa-apa," ujar Moeldoko di Istana Negara, Jakarta,
Jumat(7/3/2014).
Akan tetapi, yang terpenting kata Moeldoko pihaknya sudah
menyiapkan Paspampres untuk pengamanan sesuai aturan yang ada.
"Secara aturan sudah saya siapkan. Kalau beliau-beliau
tidak memerlukan tidak apa-apa. Tapi saya menyiapkannya dengan harapan
beliau-beliau memakai fasilitas negara," jelas dia.
Lebih lanjut Moeldoko juga menjelaskan pembentukan Paspampres
Grup D sudah melalui kajian yang panjang dan mendalam sejak 2012 lalu. Hal ini
diambil murni urusan organisasi, dimana organisasi harus dievaluasi lagi
efektivitasnya.
"Jadi itu murni evaluasi dari Panglima TNI. Jadi tidak
ada kaitannya dengan siapa-siapa. Itu urusan organisasi, tidak perlu
dikonsultasikan dengan DPR. Cukup panglima TNI," ujarnya.
Kata dia pula, sebenarnya dahulu sudah terjadi dan berjalan
pengamanan mantan Presiden dan Wakil Presiden. Hanya saja, lanjut Moeldoko,
pengalamanannya tidak formal. Sehingga pengendalian dan pembinaannya sulit
serta tidak ada standar baku mengenai hal tersebut.
"Sekarang ini, dengan organisasi sekarang, jelas
pengendaliannya Danpaspampres. Yang kedua, pembinaannya Danpaspampres.
Berikutnya kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi Panglima TNI. Jadi kan enak,
daripada seperti sekarang ini, pengamanan Mantan Wapres ini sekian orang,
Mantan Presiden ini sekian orang. Jadi kan tidak elok itu. Saya sebagai
Panglima TNI pengendaliannya jadi susah," tuturnya
0 Comments