Mencegah
terjadinya korupsi pada pengadaan dan belanja Alat Utama Sistem Persenjataan
(Alutsista) TNI, Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan pengarahan kepada
Kementerian Pertahanan dan Pimpinan TNI, Selasa 7 Januari 2013.
Ketua KPK
Abraham Samad memastikan, bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk menyelidiki
dan menyidik dugaan korupsi di tubuh TNI.
"Sekali
lagi saya katakan bisa. Ada yang namanya koneksitas, dengan koneksitas bisa
penggabungan antara peradilan sipil dan peradilan militer. Pak Sjafri juga
paham soal itu," kata Abraham yang didampingi oleh Wakil Menteri
Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di kantor Kementerian Pertahanan.
Oleh karena
itu, lanjut Abraham, dirinya mewakili KPK memberikan pencerahan kepada para
perwira TNI supaya menghindari penyelewengan dalam menggunakan uang negara.
Menurutnya,
korupsi tidak hanya karena tindakan individu, namun juga karena faktor sistem
yang ada.
"Oleh
karena itu kami mencoba memperbaiki sistemnya. Kedatangan saya hari ini
sebenarnya ingin memperbaiki sistem," ujarnya.
Ia
menambahkan, pihaknya akan membahas hal itu lebih dalam. "Itu kan
memungkinkan di dalam UU KPK Pasal 4, tapi nanti dibicarakan lebih jauh
bagaimana formatnya, bagaimana mekanismenya," kata Abraham.
Seperti
diketahui, anggaran negara untuk pengadaan Alutsista dalam rencana strategis
(Renstra) jangka mengenah mencapai Rp 400 triliun. Sedangkan untuk belanja
Alutsista tahun ini sebesar Rp 150 trilun.
1 Comments
finally..... arrived... memang seperti biasanya, setelah saling bertahan.... masa transisilah yg merupakan saat yg tepat utk berbuat ke arah yg lebih baik.... agar semua pihak memanfaatkan momen ini demi kejayaan bangsa dan negara.
ReplyDelete