Sebagai upaya untuk mendukung pengamanan perairan laut
wilayah timur, Satuan Kapal Patroli (Satrol) Koarmatim mengerahkan unsur Kapal
Perang Republik Indonesia (KRI) yang siap bertugas di wilayah tersebut. Kapal
perang yang disiagakan itu dari jenis Kapal Patroli Cepat atau Fast Patrol Boat
(FPB) KRI Kerapu – 812.
Keberangkatan KRI Kerapu – 812 ke medan tugas, dilepas oleh Komandan Satrol
Koarmatim Kolonel Laut (P) Suhartono di Dermaga Satrol Koarmatim, Ujung
Surabaya, (19/07). Operasi tersebut diberi sandi Arung Hiu 2013. Selanjutnya
kapal perang yang di komandan Mayor Laut (P) Kusumo Atmojo itu akan bertugas
melaksanakan patroli intensif di sekitar perairan Alur Laut Kepulauan Indonesia
(ALKI) III yang berada di perbatasan Indonesia Filipina.
Dalam sambutannya saat brifing bersama prajurit KRI Kerapu,
Dansatrol Koarmatim menyampaikan misi dan penugasan khusus yang diemban oleh
kapal perang tersebut selama kurang lebih tiga bulan. Tugas khusus tersebut di
antaranya adalah mencegah upaya – upaya penyelundupan barang ilegal berupa
Narkoba, Senjata Api (Senpi) dan perompakan yang disinyalir kerap terjadi di wilayah
perairan tersebut.
Selain itu secara umum kapal perang buatan PT. Pal Indonesia
itu juga bertugas untuk menindak aksi – aksi kejahatan dan pelanggaran di laut
seperti penangkapan ikan ilegal (Ilegal Fishing), penyelundupan hasil hutan
(ilegal Logging) dan tindakan kejahatan di laut lainnya.
1 Comments
Utk perbatasan NKRI dg Pilipina perlu dikirim lima kapal perang, oleh karena wilayah luas banyak sekali pulau2 kecil dan tugas disana hrs dilaksanakan oleh TNI/Polri utk mendata penduduk yg sangat meragukan sbg warga Negara bisa2 kejadian spt P Ligitan serta P Sipadan lepas dr NKRI
ReplyDelete