KOMISI I DUKUNG MOELDOKO JADI PANGLIMA TNI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanudin menilai, Jenderal TNI Moeldoko laik menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Agus Suhartono. Agus akan memasuki masa pensiun pada 25 Agustus 2013 mendatang.

"Dilihat dari jabatannya sebagai KSAD (walaupun baru 2 bulan), sesuai UU TNI No. 34/2004, Moeldoko memenuhi persyaratan sebagai calon Panglima TNI," kata TB Hasanudin melalui pesan singkatnya, Rabu (31/7/2013).

Lanjut dia, riwayat jabatannya yang kerap menduduki posisi strategis maka kemampuan Moeldoko tak perlu diragukan lagi.

"Riwayat jabatannya walaupun sebentar, Moeldoko pernah menjabat dua kali jabatan bintang tiga (sebagai Wagub Lemhanas dan Wakasad), dia juga pernah dua kali sebagai Panglima Kodam," imbuhnya.

Sebelumnya, Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden SBY mengenai pengajuan nama calon panglima TNI, menggantikan Laksamana TNI Agus Suhartono yang akan memasuki masa pensiun pada 25 Agustus 2013.


Melalui surat tertanggal 23 Juli 2013 hanya tercantum nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Moeldoko yang diajukan SBY kepada pimpinan DPR.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanudin, jika Jenderal TNI Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI, maka ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan.

"Ada lima poin tugas penting yang harus diselesaikan Panglima TNI kedepan," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanudin, Rabu (31/7/2013).

Pertama, kata Hasanudin, meningkatkan disiplin TNI yang dianggap makin merosot dengan adanya kasus Cebongan dan perkelahian-perkelahian antar TNI dengan Polri.

"Kedua, pria kelahiran Kediri itu juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme yang didukung dengan kesejahteraan prajurit TNI. Ketiga, meneruskan reorganisasi TNI melalui program MEF (minimum essensial force)," ungkapnya.

Dan keempat, lanjutnya, Jenderal TNI Moeldoko diminta untuk tetap menjaga netralitas TNI.  "Terakhir ialah menyelesaikan perangkat-perangkat lunak TNI sesuai UU TNI No 34/2004, antara lain menuntaskan soal bisnis TNI, peradilan umum untuk militer, hukum disiplin militer, doktrin-doktrin TNI yang sesuai dengan tekhnologi dan hak asasi manusia, pembinaan karir dan lain-lain," tuntasnya.

Sebelumnya, Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden SBY mengenai pengajuan nama calon Panglima TNI, menggantikan Laksamana TNI Agus Suhartono yang akan memasuki masa pensiun pada 25 Agustus 2013.

Melalui surat tertanggal 23 Juli 2013 hanya tercantum nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Moeldoko yang diajukan SBY kepada pimpinan DPR.



Sindo

Post a Comment

0 Comments