Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono |
JAKARTA - Terkait tewasnya Pratu David Eka Arifin (22),
personel Korem 101/1 Antasari, di Diskotek Grand, Banjarmasin, Panglima TNI
Laksamana Agus Suhartono mengaku sudah memerintahkan komandan tertinggi untuk
menahan diri.
"Antisipasinya, komandan kewilayahan sudah
diintruksikan untuk menahan diri dan menunggu proses hukum," tegas
Laksamana Agus Suhartono saat ditemui usai membuka Kejuaraan Karate Piala
Panglima TNI II tahun 2013, di Gedung Olahraga (GOR) Mabes TNI Cilangkap, Rabu
(26/6/2013).
Lebih lanjut saat disinggung perihal adanya larangan bagi
prajurit untuk pergi ke diskotek dan tempat hiburan lainnya, Panglima TNI pun
mengatakan sudah memiliki aturan yang tegas.
"Tinggal penegakan hukumnya saja yang perlu
ditingkatkan," lanjutnya.
Ditempat yang sama Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana
Muda Iskandar Sitompul tak mau berkomentar banyak soal kematian David yang
ditemukan tewas di tengah keramaian orang yang sedang ‘berdugem ria’.
"Yang pasti sudah ada imbauan dari Pangima TNI kepada
para kepala staf angkatan, dan jajaran dibawah supaya tidak melakukan arogansi.
Semuanya sesuai dengan peraturan ukum yg berlaku kita serakan kepada aturan
hukum yang berlaku. tegas!" Kata Iskandar.
Iskandar menuturkan, pihaknya tak menutupi perihal prajurit
yang masih saja gemar main di tempat hiburan seperti diskotek. Namun kembali,
peran komandan pada setiap wilayah menurutnya sangat penting.
"Dalam telegram Panglima TNI jelas, kita ngga boleh
main ke diskotek. Ngga boleh membekingi orang tertentu atau ormas dan
sebagainya. Kadang-kadang memang masih ada yang begitu, tentunya mari kita
hukum sesuai aturan. Tentunya peran kewilayahan itu, komandan-komandan satuan
harus menjaga ketertibnan dari anggotanya masing-masing," jelasnya.
0 Comments