JAKARTA --
Ketua Umum DPN Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia, MS Kaban mengatakan
siap mendukung RUU Kamnas dan keberadaan komponen cadangan (komcad).
Menurutnya, komcad dibutuhkan untuk menghadapi situasi alat utama sistem
persenjataan (alutsista) yang belum kuat. Serta wilayah geografis Indonesia
sebagai negara kepulauan yang luas.
"Singapura
meski pun negara kecil tapi mereka kuat. Karena meski prajurit militer hanya
sekitar 500 ribu orang, tapi komponen cadangannya mencapai lima juta
orang," ujarnya, Kamis (20/6).
Dalam RUU
Komcad Pasal 6 ayat 3 disebutkan, "Kompenen cadangan disusun dalam bentuk
satuan tempur yang disesuikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai
masing-masing matra."
Berikutnya
dalam Pasal 8 ayat 3 tentang pengangkatan anggota komponen cadangan disebutkan,
"Pegawai negeri sipil, pekerja dan/ atau buruh yang telah memenuhi
persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan.
ROL
1 Comments
Pegawai konstruksi bisa ikut gak ya..
ReplyDelete