"Sejumlah pesawat tempur
di Lanud berusia tua," ujar Syaugi dalam pemaparannya di Mako Lanud
Iswahyudi, Madiun, Jawa Timur, Rabu (5/12/2012).
Pesawat tempur yang dimaksud
Syaugi adalah pesawat tempur Hawk MK-53 dari tahun 1977, F-5 dari tahun 1980,
dan pesawat tempur F-16 dari tahun 1989.
Meski umur pesawat-pesawat
tempur itu sudah tua, Syaugi menjelaskan bahwa pesawat tempur tidak seperti
kendaraan lain, Karena, umur pesawat tempur didasarkan pada jam terbang.
"Walaupun usianya sudah
cukup tua, namun jam terbangnya masih ada, maka masih layak pakai. Misalnya,
F-16 jam terbangnya 8.000 jam. Lewat dari itu, maka sudah tidak bisa terbang
" tutur Syaugi.
Namun, Syaugi mengungkapkan,
pihaknya senantiasa maksimal dalam menjaga kedaulatan NKRI, khususnya menjaga
kedaulatan di udara.
Karena itu, ia berharap
industri pertahanan dalam negeri bisa memproduksi pesawat tempur, karena selama
ini Indonesia sangat tergantung pada alutsista luar negeri.
"Saya berharap Komisi I
DPR juga dapat menyetujui anggaran alutsista TNI, agar kita bisa mencapai
kemampuan pokok minimum (Minimum Esensial Force/MEF) pada 2025 nanti,"
harap Syaugi
Tribun
0 Comments