Sekretaris
Jenderal PBB Ban Ki-moon, Rabu (12/12/2012), mengecam keputusan Korea Utara
yang tetap meluncurkan roket jarak jauhnya.
Ban
menyebut peluncuran itu sebagai aksi provokatif dalam pelanggaran
terang-terangan terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.
"Sekretaris
Jenderal sangat prihatin dengan konsekuensi negatif yang diakibatkan aksi
provokatif ini terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan," kata juru
bicara PBB, Martin Nesirky.
Ban,
lanjut Nesirky, mengatakan, aksi keras kepala Korea Utara itu sangat
mengecewakan karena mengabaikan seruan dunia internasional.
Pemimpin
PBB itu menambahkan, aksi Korea Utara itu merupakan pelanggaran nyata terhadap
resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1874, yang melarang negeri itu melakukan
percobaan misil balistik dalam bentuk apa pun. Resolusi ini diterbitkan setelah
Korea Utara melakukan uji coba nuklir pada 2009.
"Sekretaris
Jenderal telah mendesak para pemimpin di Pyongyang agar tidak melanjutkan
peluncuran dan membangun rasa saling percaya dengan tetangganya sambil bekerja
meningkatkan taraf hidup rakyatnya," tambah Nesirky.
Dewan
Keamanan PBB akan bersidang, Rabu ini, menindaklanjuti permintaan Jepang dan Amerika Serikat terkait
peluncuran roket jarak jauh Korea Utara ini.
Kompas
0 Comments