|
LIGHT FREGAT SIGMA 10514 |
|
TB HASANUDDIN-PDIP |
Politisi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan yang menjadi Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Tubagus
Hasanuddin, menyatakan bahwa Kontrak Kementerian Pertahanan dengan Director
Naval Sale of Damen Schelde Naval Shipbuilding Evert van den Broek, Belanda,
untuk pengadaan
Kapal Perusak Kawal Rudal 10514 telah dilaksanakan kemarin,
Selasa 5 Juni 2012. Rencana pengadaannya memang telah disetujui DPR RI, yaitu
bahwa kapal perang itu akan dibangun di PT PAL dengan melibatkan para teknisi anak
bangsa. Tapi DPR RI kecewa dengan detail kontrak yang dibuat pemerintah, dalam
hal ini Kemenhan. "Ternyata rincian detail kontrak yang dilakukan
pemerintah banyak dipertanyakan. Kapal itu sekarang dipastikan akan dibangun di
galangan kapal Belanda, dan dari nilai kontrak seharga 220 mendapat pekerjaan
sebesar 7 juta USD saja (kurang dari 3%), sementara untuk TOT (transfer of
technology) Indonesia malah harus membayar lagi sebesar 1,5 juta USD, belum
lagi harus membayar untuk sistem senjata dan pelurunya," ujar Tubagus
kepada VIVAnews, Rabu 6 Juni 2012. Kondisi kontrak semacam itu, lanjut Tubagus,
bertentangan dengan semangat Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2011 tentang
pengadaan Alat Utama Sistem Persenjataan terutama sebagaimana diatur pasal 4 ayat
2 (d): "dalam pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI sekurang kurangnya
memiliki syarat alih tehnologi/produk bersama untuk kepentingan pengembangan
industri pertahanan dalam negeri." Oleh karena itu, Komisi I DPR RI yang
membidangi pengawasan kinerja pemerintah dalam program pertahanan, keamanan,
dan politik luar negeri, akan memprotes kontrak antara Kemenhan dengan
perusahaan galangan kapal di Belanda tersebut dalam agenda rapat kerja
mendatang.
"Komisi I DPR akan menanyakan rincian kontrak ini pada kesempatan
pertama," kata Tubagus. "Mengapa harus memaksakan diri membeli dari
Belanda? Padahal pabrik kapal Orizonte dari Itali menurut PT PAL sudah
menawarkan diri bekerjasama membangun kapal itu di Indonesia dengan local
content minimal 25% dan siap melibatkan perusahaan lain di dalam negeri seperti
PT Pindad, PT Karakatau Steel dan lain-lain," ujar Tubagus.
0 Comments