TNI
menegaskan tidak akan segan-segan untuk menghancurkan dan menenggelamkan kapal
asing yang terbukti melakukan pelanggaran di perairan Indonesia. Ini dilakukan
untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi kapal asing yang melakukan
tindakan melanggar hukum di perairan Indonesia.
"Pokoknya
yang ketangkep, selama memenuhi syarat, TNI tidak segan-segan untuk
menghancurkan," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Fuad Basya,
saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/12/2014).
Fuad
mengatakan, TNI Angkatan Laut hari ini telah menenggelamkan tiga kapal asing
yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia.
Kapal-kapal tersebut ditangkap sekitar sebulan yang lalu.
Selain
menenggelamkan tiga kapal asing, TNI AL juga mendeportasi 23 anak buah kapal
(ABK) yang berada dalam kapal tersebut. Hal ini dilakukan agar para ABK itu
tidak menimbulkan masalah baru di Indonesia.
"Kapalnya
kami tenggelamkan, awaknya kami deportasi ke negara asal. Namun, kami tidak
perlu sebutkan negaranya ya," ucap Fuad.
Tiga kapal
nelayan asing yang tertangkap mencuri ikan di Laut Natuna ditenggelamkan di
sekitar Anambas, Kepulauan Riau, hari ini. Penenggelaman kapal disaksikan oleh
Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat, Danlantamal, dan Kapuspen TNI.
Tidak sampai
di situ, pasukan Kopaska, yang menggunakan kapal kecil, pun memasangi peledak
di kapal-kapal tersebut. Di antara ketiga kapal, kapal bagian tengah yang lebih
dahulu diledakkan. Suara dentuman terdengar hingga menimbulkan getaran di air
laut. Pelan-pelan, api pun mulai melalap kapal asing tersebut, yang menghilang
ke dasar laut.
Kompas
0 Comments