Komandan
Pangkalan TNI AL Nunukan, Letnan Kolonel Pelaut Imam Hidayat, di Nunukan,
Minggu menyatakan, telah mengusir kapal perang Malaysia yang telah memasuki
wilayah perairan Indonesia, di dekat Pulau Bunyu, Kota Tarakan, Kalimantan
Utara.
TNI AL tetap
berpedoman pada peta nomor 353 yang telah diakui dunia internasional.
"Kapal
perang Malaysia itu masih memasuki perairan itu karena mereka masih mengklaim
sebagai wilayahnya. Padahal kami tetap berpedoman peta nomor 353, makanya kapal
itu langsung diusir," ujar dia, di Nunukan, Minggu.
Menurut dia,
apabila terdapat kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia maka
dianggap telah melanggar kedaulatan negara kita sehingga perlu dilakukan
tindakan tegas dengan tidak membiarkan beraktivitas.
Kapal patroli
yang ditempatkan TNI AL menjaga wilayah perbatasan perairan Indonesia di
perairan itu, di antaranya KRI Diponegoro-365, KRI Yos Sudarso-353 dan KRI
Hiu-804.
Pengusiran
terhadap kapal perang negara asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia tersebut
telah sesuai dengan prosedur tetap yang berlaku.
0 Comments