JAKARTA
- Pemberian identitas penduduk kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di daerah
perbatasan oleh Malaysia, merupakan modus yang harus disikapi dan perlu
diawasi.
Hal itu
dikatakan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes
PDTT) Marwan Jafar. Menurutnya fenomena tersebut akan memperburuk citra
Indonesia yang dituding tidak memberi perhatian kepada warganya.
"Pemberian
identitas penduduk terhadap warga Indonesia oleh Malaysia, jangan dianggap hal
biasa atau diremehkan saat ini," kata Marwan Jafar dalam rilisnya kepada
wartawan, Minggu 16 November 2014.
"Ini
modus yang dilakukan Malaysia. Bayangkan, kalau semua penduduk akhirnya
memunyai identitas Malaysia, maka desa itu ibarat desa siluman. Tanahnya punya
Indonesia, tapi penduduknya orang Indonesia yang pindah jadi penduduk
Malaysia," imbuhnya.
Setelah
memberikan identitas kependudukan sebagai warga negaranya, kata Marwan, maka
pelan-pelan Malaysia akan mengklaim desa perbatasan itu sebagai wilayah
negaranya.
"Karena
menganggap mendapat dukungan dari masyarakat setempat," ujar menteri asal
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Informasi
yang diterimanya, kata Marwan, memang bukan terjadinya pencaplokan wilayah.
Melainkan, ada pemberian identitas kenegaraan oleh Malaysia kepada sebagian
besar warga desa perbatasan itu.
"Sehingga,
warga setempat memunyai dua identitas, yakni Indonesia dan Malaysia,"
ujarnya.
Seperti
di tiga desa Kecamatan Lumbis Ongong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
diklaim Malaysia sebagai wilayah negara tersebut. Tiga desa tersebut, yakni
Sumantipal, Sinapad, dan Kinokod.
"Kasus
ini menjadi lampu merah bagi kami untuk tidak boleh menghiraukan daerah-daerah
di perbatasan. Mereka juga warga Indonesia yang patut dan sangat perlu
diberikan haknya untuk diperhatikan oleh negara," ujar mantan anggota DPR
ini.
0 Comments