TANGGAPAN KEMHAN ATAS PENUNDAAN PROYEK PEMBUATAN PESPUR KF-X / IF-X

Jakarta, Kementerian Pertahanan, melalui Kepala Pusat Komunikasi Publik Brigjen TNI Sisriadi, Senin (4/3) di Kantor Kemhan Jakarta memberikan keterangan tentang wacana penundaan proyek pembangunan Pesawat Generasi 4,5 Korean Fighter Xperiment yang merupakan hasil kerjasama Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama dengan Korea Selatan melalui Defense Acquisition Program Administration (DAPA).

Program ini akan membutuhkan dana total sekitar US$ 5 milyar dimana share pemerintah Indonesia adalah 20 % dari total pembiayaan. Meskipun Share Pemerintah Indonesia adalah 20% dari total pembiayaan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terlibat dalam seluruh proses perancangan dan produksi yang meliputi Technology Development Phase (TD Phase), Engineering and Manufacturing Development Phase (EMD Phase), Joint Production and Joint Marketing. Dengan Investasi sebesar ini, Indonesia akan mendapatkan 20 % dari pembuatan pesawat (Workshare) dan 20 % dari penjualan pesawat terbang.

Kapuskom Publik Kemhan menekankan, Proyek produksi bersama pesawat KFX antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah disetujui pada tahun 2011 telah berhasil menyelesaikan tahap pertama yaitu Technology Development Phase (TD Phase) pada Desember 2012. Didalam pelaksanaan TD Phase selama 20 bulan pihak Indonesia dan Korea telah membentuk Combine R&D Centre (CRDC dan telah dikirim sebanyak 37 engineer Indonesia yang merupakan kerjasama kedua negara di CRDC untuk melaksanakan perancangan pesawat KF-X/IF-X).

Namun didalam perjalanan mengikuti perkembangan Politik dan Ekonomi yang sedang terjadi, Pemerintah Korea Selatan melalui surat resmi yang dikirim oleh pihak DAPA, pihak Korea berinisiatif untuk menunda pelaksanaan produksi selama 1,5 tahun. Penundaan ini disebabkan oleh belum adanya persetujuan Parlemen ROK untuk menyediakan anggaran yang diperlukan guna mendukung terlaksananya tahap EMD Phase (Engineering and Manufacturing Development Phase) Program. Dijelaskan ada tiga tahap dalam proyek pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X, tahap pertama, technical development. Kedua, engineering manufacture. Dan ketiga, pembuatan prototipe. Tahap yang ditunda adalah tahap kedua. Pada masa penundaan, pemerintah ROK akan melaksanakan Economic Feasibility Study terhadap program ini.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah Korea tidak akan melakukan terminasi Program Pengembangan Pesawat Tempur KF-X/IF-X, mengingat dana yang sudah dikeluarkan Pemerintah ROK sangat besar. Penekanan untuk tidak akan melakukan terminasi Program ini ditegaskan dalam Joint Committee ke-4 pada tanggal 10-11 Desember 2012 lalu.

Sementara itu bagi Pemerintah Indonesia penundaan tahap EMD program KF-X/IF-X selama 1,5 tahun (sampai dengan September 2014) akan berdampak terhadap rencana anggaran yang telah disiapkan pemerintah. Dengan adanya penundaan tahap EMD, pagu indikatif anggaran sebesar Rp. 1.1 Triliun tidak mungkin diserap sepenuhnya. Oleh karena itu pihak RI telah mengintensifkan langkah-langkah penyiapan alih teknologi dengan kegiatan antara lain Operasionalisasi DCI (Design Centre Indonesia) untuk memetakan dan mengembangkan kompetensi SDM yang telah terbentuk selama

tahap TD Phase, penguatan industry pertahanan dalam negeri yang akan terlibat dalam program ini, dan Technology Readiness (kesiapan teknologi).

Dengan penundaan ini diharapkan kesiapan Indonesia dalam program KF-X/IF-X ini akan semakin baik. Dalam kaitannya dengan dana share, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan dana untuk Program EMD Phase ini, dana share yang sudah dianggarkan di TA. 2013 belum disalurkan.

Demikian Siaran Pers Pusat Komunikasi Publik Kemhan

Post a Comment

0 Comments