Gedung PBB |
Sanksi ke empat DK PBB
terhadap Korut ini bertujuan untuk membatasi kegiatan perbankan Korut yang
dicurigai melakukan penyaluran uang untuk pengembangan nuklir dan rudal negara
komunis itu.
Resolusi tersebut mencakup
sejumlah langkah pembatasan dan peningkatan pengawasan di laut Korea, termasuk
kegiatan pengiriman kargo sejumlah barang. Selain itu, sanksi juga diberikan
kepada tiga pejabat tinggi dan dua industri senjata di Korut.
Resolusi tersebut juga,
mengecam keras uji coba nuklir bawah tanah Korut dalam istilah yang sangat
kuat. Sebab, Korut telah mengabaikan resolusi sebelumnya. Larangan peluncuran
rudal balistik dan uji coba nuklir ataupun berbagai tindakan yang mengarah
kepada aksi provokasi, juga tercantum dalam resolusi itu.
Rusia yang saat ini memegang
kursi kepresidenen DK PBB, berharap Korut mematuhi sanksi baru tersebut dan
menghentikan pengembangan uji coba nuklir dan rudal balistik. "Kami
berharap semua pihak yang terlibat dalam urusan regional tidak akan melakukan
segala tindakan yang dapat memperkeruh situasi di semenanjung Korea ataupun di
timur laut Asia," ungkap Kementrian Luar Negeri Rusia dalam sebuah
peryataan.
Seperti diketahui, Korut
mengklaim telah berhasil melakukan uji coba nuklir ketiga yang dilakukan di
bawah tanah, Selasa (12/2/2013). Kantor berita resmi Korut, KCNA,
mengungkapkan, uji coba tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan nasional
Korut dan untuk melawan kebijakan permusuhan Amerika Serikat (AS).
Uji coba itu menjadi langkah
maju Korut untuk mewujudkan ambisinya membuat sebuah hulu ledak nuklir kecil
yang bisa dimasukan ke dalam misil jarak jauh. Tidak tanggung-tanggung, misil
itu dirancang untuk bisai menjangkau wilayah AS.
Sindo
0 Comments