Pentagon dan
Angkatan Laut Amerika Serikat menghentikan operasi pesawat tempur F-35 buatan
Lockheed Martin usai pesawat itu mengalami kecelakaan di Florida. Kecelakaan
itu terjadi tepat pada saat latihan.
Menurut
keputusan Pentagon, larangan operasi itu berlaku kepada jet F-35 model lain
seperti halnya 25f dan 35B. Meski demikian, model A dan C yang sering digunakan
Angkatan Laut tidak dilarang terbang.
Larangan itu
diberlakukan setelah tenaga penggerak jet model B gagal untuk membantu pesawat
itu lepas landas. Saat itu, pilot terpaksa membatalkan lepas landas dan
kejadian itu tidak menimbulkan kecelekaan.
Pentagon pun
merilis laporan setebal 18 halaman untuk memaparkan masalah-masalah yang ada di
pesawat itu. Menurut juru bicara dari Pratt & Whitney, perusahaan yang
merakit suku cadang F-35, mereka menemukan garis propulsi yang terpisah di
bagian belakang kompartemen mesin.
"Tim
teknisi Pratt & Whitney dan Rolls-Royce menggelar uji coba untuk
menyelidiki penyebab insiden ini dan selalu bekerja sama dengan Lockheed Martin
dan Petugas Program F-35," ujar juru bicara Matt & Whitney Matthew
Bates, seperti dikutip Reuters, Minggu (20/1/2013).
Jet F-35 tak
hanya digunakan oleh Angkatan Udara AS. Jet tempur itu pun digunakan oleh Korps
Marinir dan Angkatan Laut AS.
Selain AS,
negara-negara yang menggunakan jet tersebut antara lain adalah, Inggris,
Italia, Belanda, Australia, Kanada, Norwegia, Denmark, Turki, Israel dan
Jepang. Jet itu merupakan jet buatan dalam negeri AS yang dirancang oleh
Lockheed Martin.
0 Comments