SETELAH ALAMI INSIDEN,PENTAGON LARANG F-35 BEROPERASI

Pentagon dan Angkatan Laut Amerika Serikat menghentikan operasi pesawat tempur F-35 buatan Lockheed Martin usai pesawat itu mengalami kecelakaan di Florida. Kecelakaan itu terjadi tepat pada saat latihan.

Menurut keputusan Pentagon, larangan operasi itu berlaku kepada jet F-35 model lain seperti halnya 25f dan 35B. Meski demikian, model A dan C yang sering digunakan Angkatan Laut tidak dilarang terbang.

Larangan itu diberlakukan setelah tenaga penggerak jet model B gagal untuk membantu pesawat itu lepas landas. Saat itu, pilot terpaksa membatalkan lepas landas dan kejadian itu tidak menimbulkan kecelekaan.

Pentagon pun merilis laporan setebal 18 halaman untuk memaparkan masalah-masalah yang ada di pesawat itu. Menurut juru bicara dari Pratt & Whitney, perusahaan yang merakit suku cadang F-35, mereka menemukan garis propulsi yang terpisah di bagian belakang kompartemen mesin.

"Tim teknisi Pratt & Whitney dan Rolls-Royce menggelar uji coba untuk menyelidiki penyebab insiden ini dan selalu bekerja sama dengan Lockheed Martin dan Petugas Program F-35," ujar juru bicara Matt & Whitney Matthew Bates, seperti dikutip Reuters, Minggu (20/1/2013).

Jet F-35 tak hanya digunakan oleh Angkatan Udara AS. Jet tempur itu pun digunakan oleh Korps Marinir dan Angkatan Laut AS.

Selain AS, negara-negara yang menggunakan jet tersebut antara lain adalah, Inggris, Italia, Belanda, Australia, Kanada, Norwegia, Denmark, Turki, Israel dan Jepang. Jet itu merupakan jet buatan dalam negeri AS yang dirancang oleh Lockheed Martin.

Post a Comment

0 Comments