Pabrik Anoa 6x6 PINDAD |
Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro menyatakan, kepada
perusahaan penerbitan, penelitian dan perusahaan konsultan global, Oxford
Business Group (OBG) di Jakarta belum lama ini menyatakan aturan baru tersebut
berarti sekarang perusahaan asing bisa
bekerjasama dengan perusahaan dalam negeri.
"Waktu yang lalu,
sektor pertahanan Indonesia tertutup bagi investor asing sementara
dengan peraturan baru ini memungkinkan investor luar negeri untuk masuk ke
sektor ini melalui kerjasama," tuturnya.
Yusgiantoro berbicara dengan OBG sebagai bagian dari penyusunan
hasil penelitian untuk Laporan: Indonesia 2013,
tentang panduan kegiatan ekonomi negara Grup dan peluang investasi yang
disusun dengan bantuan penelitian dari BKPM, Kamar Dagang Indonesia &
Industri (KADIN), Lubis Santosa & Maramis dan Pricewaterhouse Coopers
(PWC).
Laporan ini akan mencakup panduan sektor-per-sektor secara
rinci untuk investor asing, di samping berbagai wawancara dengan para pemimpin
politik, ekonomi dan bisnis yang paling menonjol.
Menteri mengatakan, prioritas pemerintah adalah untuk
menghasilkan industri pertahanan manufaktur yang akan memproduksi peralatan
militer secara lokal bila memungkinkan, dengan memastikan bahwa pengetahuan dan
keterampilan tersebut dialihkan kepada tenaga kerja lokal selama usaha
kerjasama berlangsung.
"Dana sebesar US$ 15 milyar telah dialokasikan untuk produksi peralatan
pertahanan di dalam negeri lima tahun ke
depan," katanya.
"Pembelian peralatan militer dari luar negeri juga
diperbolehkan dengan syarat alih teknologi yang tepat dijamin sepenuhnya. Yang
penting bagi kami adalah setiap kesepakatan militer yang kami tandatangani dengan pemerintah asing harus memastikan
adanya alih pengetahuan berkelanjutan."
Beliau menyoroti perusahaan patungan negara dengan Korea
Selatan untuk memproduksi tiga kapal selam yang akan memastikan Indonesia
secara bertahap mengambil peran yang lebih besar sebagaimana proyek tersebut bergulir.
"Kapal selam pertama akan dibangun di Korea Selatan,
yang kedua akan dibangun di bawah skema usaha patungan (joint venture) antara
Indonesia dan Korea Selatan, sementara kami berharap bahwa kapal selam ketiga
akan sepenuhnya dibangun di Indonesia oleh Galangan Indonesia, PT PAL,"
katanya.
0 Comments