KOMISI I DPR RI BERHARAP PENUNDAAN SEMENTARA PRODUKSI PESAWAT TEMPUR SILUMAN INDONESIA TIDAK BERLARUT LARUT

Senayan - Penundaan pembuatan pesawat jet tempur Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) yang dilakukan bersama Korea Selatan sangat merugikan Indonesia. Karena, itu dapat mengganggu jadwal upaya modernisasi alutsista TNI.

"Komisi I berharap, alasan teknis penundaan sementara produksi bersama pesawat tempur itu tidak berlarut-larut. Karena jika itu terjadi, jelas akan merugikan pihak Indonesia," ujar Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq kepada JurnalParlemen, Jumat (1/3).

Mahfudz mengatakan, hingga kini pihaknya belum tahu soal alasan yang sebenarnya penundaan itu. Karenanya, masalah ini akan disinggung saat rapat kerja antara Komisi I dengan Kementerian Pertahanan.

"Jujur saja, kita belum tahu alasan sebenarnya penundaan produksi pesawat tempur dengan Korsel itu. Apakah hanya semata alasan teknis saja, atau ada alasan lainnya. Ini yang kita belum tau, dan  Komisi I perlu mendapat penjelasan dalam kaitannya ini," tukasnya.

Mahfudz pun meminta Kemenhan untuk mengantisipasinya dengan mencari kerjasama di bidang pertahanan, alih tekhnologi dan produksi Alutsista dengan negara lain yang memiliki sistem pertahanan modern.

Sebenarnya, Komisi I selama ini telah mendorong Kemenhan untuk juga membuka kerjasama pertahanan yang lebih luas dengan Turki sebagai negara bagian NATO yang punya alutsista produksi sendiri. Dan selama ini pihak Turki telah menawarkan diri kepada Indonesia untuk bekerjasama. "Sayangnya Pemerintah RI sejauh ini belum merespons tawaran itu," tukasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menunda kerja sama industri pesawat tempur bersama Indonesia yang diberi nama Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX). Alasannya pemerintah Korsel masih dalam tahap transisi kekuasaan terkait pergantian Presiden baru Korsel.

"Ditunda setahun setengah, karena ada perubahan pemimpin di Korea. Jadi dia (Korea) ingin meyakinkan pemerintah supaya lebih ada data sebagai dasar menghadapi parlemen," kata Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Pos Hutabarat di Jakarta, Kamis (28/2) kemarin.

Pos menuturkan penundaan kerja sama ini terhitung mulai Januari 2013 hingga satu tahun setengah. Sehingga pada Juni 2014 kerja sama ini bisa terealisasi kembali.

Ia menjelaskan dalam proyek ini pemerintah Indonesia berkontribusi hanya 20% selebihnya oleh pemerintah dan BUMN strategis Korsel. Rencananya dari proyek ini akan diproduksi pesawat tempur KFX/IFX atau F-33 yang merupakan pesawat tempur generasi 4,5 masih di bawah generasi F-35 buatan AS yang sudah mencapai generasi 5. Namun kemampuan KFX/IFX ini sudah di atas pesawat tempur F-16.

Pesawat KFX/IFX akan dibuat 250 unit. Dari jumlah itu Indonesia akan mendapat 50 unit di 2020. Harga satu pesawat tempur ini sekitar 70-80 juta dolar AS per unit.

Jurnal Parlemen

Post a Comment

0 Comments